The Basic Principles Of berapa biaya sertifikat rumah
The Basic Principles Of berapa biaya sertifikat rumah
Blog Article
Setelah berkas rampung, langkah selanjutnya adalah datang ke Kantor Pertanahan. Pihak BPN nantinya akan mengeluarkan bukti permohonan balik nama. Mereka juga akan mencoret nama pemilik lama, dan menggantinya dengan nama pembeli di buku dan setifikat tanah.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia.
Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan mencoret nama pemegang hak lama lalu menggantinya dengan yang baru di buku dan sertifikat tanah.
Ditambah dengan biaya penerbitan sertifikat sebesar Rp25 ribu, overall biaya balik nama sertifikat rumah tersebut adalah Rp125 ribu.
Di sini, ada banyak opsi hunian nyaman dengan harga terjangkau yang bisa dipilih, salah satunya adalah Podomoro Park Bandung.
Biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan BPN. Biaya peralihan hak tanah waris yang dikenakan juga tergantung luas tanahnya.
Jika Anda melakukan transaksi jual beli rumah bekas, maka Anda wajib balik nama sertifikat rumah dari atas nama pemilik sebelumnya menjadi nama Anda.
Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi.
Adapun berkas yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan balik nama sertifikat rumah warisan, more info yaitu.
Setelah mengetahui rincian biaya balik nama sertifikat, kini saatnya kamu mengetahui cara menghitungnya secara keseluruhan.
Biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan BPN. Biaya peralihan hak tanah waris yang dikenakan juga tergantung luas tanahnya.
Apabila berkunjung ke kantor BPN dan membawa berkas yang diperlukan, kamu akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang administrasi sebesar Rp 50.000. Namun, jika kamu menggunakan jasa calo, maka biayanya bisa lebih besar lagi.
Pembayaran pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan karena pewarisan atau BPHTB Waris dan pajak bumi bangunan (PBB) tahun berjalan
Jika menerima warisan, maka nama dalam SHM diganti dari nama pemilik sebelumnya menjadi nama penerima warisan. Dokumen legalitas ini perlu segera diurus untuk menghindari konflik.